Daftar Isi:
Kalian yang baru mulai kerja di 2025 gimana rasanya dapet gaji pertama? Pasti seneng banget dong, bisa beli hp baru, tiket konser penyanyi idola, atau beli mainan yang pas kecil gak bisa kebeli. Selamat, ya!
Nah, sebagai pekerja pasti kalian sudah tahu dong kalau setiap tahunya harus melaporkan pajak. Nah, di 2026 ini kamu sudah mulai harus melaporkan pajak penghasilan sesuai SPT yang diterima dari kantor, loh; maksimal di tanggal 31 Maret 2026.
Mungkin kamu masih bingung gimana caranya buat lapor pajak, apalagi ada perubahan sistem ke core tax pajak. Namanya memang agak terdengar teknis, prosesnya kelihatan ribet, dan tampilannya beda dari sistem lama, jadi wajar kalau bikin overthinking duluan.
Padahal, justru lewat Coretax pajak, pelaporan pajak sekarang dirancang lebih praktis, terintegrasi, dan serba digital. Data penghasilan bisa muncul otomatis, proses lebih terpusat, dan kamu nggak perlu lagi lompat-lompat platform seperti sebelumnya. Masalahnya cuma satu: belum banyak yang benar-benar paham cara pakainya.
Nah, artikel ini dibuat khusus buat kamu yang pengin lapor pajak tanpa drama. Di sini kamu bakal dapat panduan lengkap seputar core tax pajak, mulai dari pengertian, cara aktivasi akun, login, sampai langkah pelaporan SPT dengan bahasa yang simpel dan gampang dicerna. Anggap saja ini starter pack biar kamu resmi jadi wajib pajak melek digital di 2026
Apa Itu Core Tax Pajak?
Core tax pajak adalah sistem administrasi layanan perpajakan digital terintegrasi yang dibuat DJP untuk menyederhanakan semua proses perpajakan Indonesia, mulai dari pendaftaran wajib pajak sampai pelaporan SPT dan pembayaran. Sistem ini dibangun dalam proyek besar bernama Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018.
Dengan Coretax, kamu gak perlu lagi pindah-pindah aplikasi buat urus pajak. Semua bisa diakses di satu portal yang sama, coretaxdjp.pajak.go.id.
Sistem Coretax mulai resmi diluncurkan 31 Desember 2024, dan kemudian dipakai secara penuh sejak 1 Januari 2025. Di awal implementasi, DJP masih memberikan masa transisi supaya para wajib pajak bisa adaptasi, terutama yang sebelumnya sudah pakai DJP Online.
Selama periode ini, DJP Online masih bisa diakses untuk beberapa fungsi, namun fungsi utama seperti registrasi, pelaporan, dan pembayaran pajak sudah dialihkan ke Coretax. Targetnya adalah pelaporan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2025 (yang dilaporkan tahun 2026) sepenuhnya melalui Coretax.
Tujuan Utama Core Tax Pajak
Coretax dibuat bukan hanya sebagai “ganti tampilan” dari DJP Online, tapi untuk memberi efisiensi dan pengalaman yang lebih baik buat wajib pajak. Tujuan utamanya antara lain:
1 Modernisasi Administrasi Perpajakan
Sistem ini menyatukan proses administrasi pajak sehingga jauh lebih efisien, transparan, dan user-friendly untuk semua wajib pajak, termasuk pekerja kantoran.
2 Integrasi Data untuk Kepatuhan
Coretax juga terhubung ke basis data lain seperti data kependudukan sehingga jumlah data manual yang harus kamu input jadi lebih sedikit dan kemungkinan salah input turun drastis.
3 Efektivitas Layanan dan Pengawasan
Dengan sistem terpusat, DJP bisa memantau data dan kepatuhan wajib pajak lebih baik, sementara kamu mendapatkan update status pajak langsung dari sistem.
Cara Login & Aktivasi Akun Core Tax Pajak
Biar bisa pakai Coretax, kamu harus punya akun dan melakukan aktivasi dulu. Ini gampang banget kok kalau data kamu sudah lengkap.
1 Syarat Dasar Login
- Kamu harus sudah punya NPWP 16 digit.
- Pastikan NIK dan NPWP kamu sudah terintegrasi.
Jika belum, kamu perlu validasi dulu data kamu di DJP atau melalui layanan pemadanan NIK-NPWP.
2 Langkah Login Coretax
- Buka portal resmi di coretaxdjp.pajak.go.id.
- Klik “Akses Coretax” atau menu login.
- Masukkan NIK atau NPWP, password atau lakukan reset jika perlu.
- Isi captcha dan tekan Login.
Kalau kamu belum pernah buat akun sebelumnya, sistem akan arahkan kamu untuk buat password baru atau melalui aktivasi akun lebih dulu.
3 Aktivasi Akun untuk Pemula
Kalau akun kamu belum aktif di Coretax, lakukan langkah berikut:
- Akses https://coretaxdjp.pajak.go.id dan klik Aktivasi Akun Wajib Pajak.
- Isi NIK/NPWP, email, dan nomor HP yang sudah terdaftar di DJP.
- Lakukan verifikasi identitas sesuai instruksi (biasanya foto atau captcha).
- Setelah sukses, cek email untuk password sementara lalu login dan ganti dengan password baru kamu.
Setelah ini akun Coretax kamu siap dipakai buat berbagai layanan perpajakan digital.
4 Jika Belum Punya Akun DJP Online
Kalau kamu belum punya akun DJP Online, kamu bisa registrasi NPWP dulu atau daftar akun lewat layanan ereg DJP di ereg.pajak.go.id. Setelah itu kamu bisa aktifkan Coretax seperti yang sudah dijelaskan.
Langkah-Langkah Pelaporan SPT Tahunan di Core Tax Pajak
1. Login ke Akun Core Tax Pajak
Langkah pertama tentu masuk ke sistem. Buka portal resmi Coretax DJP, lalu login menggunakan NIK atau NPWP yang sudah terdaftar serta password akunmu. Setelah berhasil masuk, kamu akan melihat dashboard utama berisi ringkasan profil pajak dan menu layanan.
Di tahap ini, pastikan data profil seperti email dan nomor HP aktif sudah benar, karena notifikasi pelaporan dan kode verifikasi akan dikirim ke sana.
Dari dashboard, cari menu Surat Pemberitahuan (SPT). Di sinilah semua proses pelaporan pajak dilakukan. Pilih opsi untuk membuat laporan baru, biasanya ditandai dengan tombol seperti “Buat Konsep SPT” atau menu serupa.
Menu ini berfungsi sebagai titik awal kamu mengisi SPT Tahunan secara digital.
3. Tentukan Jenis Pajak dan Tahun Pajak
Selanjutnya, sistem akan meminta kamu menentukan:
- Jenis pajak: PPh Orang Pribadi
- Jenis laporan: SPT Tahunan
- Tahun pajak yang dilaporkan (misalnya penghasilan tahun 2025 yang dilaporkan di 2026)
Pemilihan ini penting karena akan menentukan formulir dan struktur pelaporan yang muncul di layar.
4. Pilih Status Pelaporan: Normal atau Pembetulan
Kamu akan diminta memilih jenis pelaporan:
- Normal → jika ini laporan pertama untuk tahun pajak tersebut
- Pembetulan → jika kamu pernah lapor sebelumnya dan ingin memperbaiki data
Untuk pekerja entry level yang baru pertama kali lapor, biasanya pilih Normal.
5. Isi Data Penghasilan
Di sinilah enaknya sistem core tax pajak. Data seperti penghasilan dari kantor biasanya sudah muncul otomatis berdasarkan bukti potong (misalnya formulir 1721-A1/A2 dari perusahaan).
Tugas kamu:
- Cek apakah angka penghasilan dan pajak yang dipotong sudah sesuai
- Tambahkan jika ada penghasilan lain (freelance, usaha sampingan, dll.)
Jangan asal klik lanjut, pastikan datanya cocok dengan dokumen yang kamu punya.
6. Isi Data Harta, Utang, dan Tanggungan
Berikutnya kamu diminta melaporkan:
- Daftar harta (tabungan, kendaraan, properti, dll.)
- Utang (jika ada)
- Jumlah tanggungan keluarga
Data ini membantu DJP melihat gambaran kondisi keuanganmu secara umum. Isi sesuai kondisi sebenarnya di akhir tahun pajak.
7. Lakukan Pembayaran Jika Kurang Bayar
Kalau statusnya Kurang Bayar, sistem akan menyediakan kode billing secara otomatis. Gunakan kode ini untuk membayar pajak melalui bank, mobile banking, atau kanal pembayaran yang tersedia.
Setelah pembayaran berhasil, datanya akan terhubung kembali ke sistem pelaporan.
8. Kirim SPT dan Dapatkan Bukti Lapor
Langkah terakhir adalah mengirim laporan. Setelah yakin semua data benar, klik kirim SPT. Kamu biasanya akan diminta memasukkan kode verifikasi (OTP) yang dikirim ke email atau HP.
Jika berhasil, kamu akan menerima Bukti Penerimaan Elektronik (BPE). Ini adalah tanda resmi bahwa pelaporan pajakmu sudah sah, jadi simpan baik-baik ya.
____
Masuk dunia kerja berarti mulai masuk juga ke dunia tanggung jawab dan salah satunya adalah pajak. Kabar baiknya, lewat sistem core tax pajak, proses pelaporan SPT Tahunan sekarang dibuat jauh lebih terstruktur, digital, dan minim ribet. Data penghasilan bisa muncul otomatis, alurnya jelas dari login sampai kirim laporan, dan semua layanan perpajakan ada dalam satu portal terpadu.
Buat fresh graduate dan pekerja entry level, kuncinya sebenarnya cuma tiga: pahami alurnya, siapkan dokumen, dan isi data dengan teliti. Kalau sudah tahu cara kerja core tax pajak, pelaporan pajak tahunan bukan lagi hal yang menakutkan, tapi jadi rutinitas administratif yang bisa kamu selesaikan dengan tenang dan cepat.
Sudah Beres Urusan Pajak? Saatnya Mikirin Kenyamanan Hidup Juga
Kalau kamu tinggal atau berencana sewa apartemen di Jakarta, cek juga berbagai tips tinggal di apartemen sewa paling lengkap dari Jendela360, mulai dari pilih unit, atur budget, sampai panduan hidup praktis di apartemen. Biar karier jalan, hunian juga nyaman.
Dengan pengalaman lebih dari 2 tahun di bidang penulisan, khususnya di bidang properti, Rakay akan membawa Anda lebih paham dunia properti dengan cara yang ringan juga santai. Mengkhususkan diri pada topikfinansial, desain interior, dan gaya hidup urban, Ia percaya bahwa konten yang berkualitas dapat memberikan dampak positif yang besar bagi pembaca dalam mengambil keputusan. Kenali Rakay Diso lebih dekat di LinkedIn.




