Acho VS Apartemen Green Pramuka – Siapa yang Salah dan Siapa yang Benar?

by

|

|

Anda mungkin sudah tahu bahwa baru-baru ini sedang hangat kasus Acho VS Apartemen Green Pramuka….

….Dan Acho sudah ditetapkan sebagai tersangka per tanggal 7 Agustus 2017.

Kasus Acho bermula saat dia menuliskan kritik, keluhan dan kekecewaannya terkait fasilitas yang disediakan Apartemen Green Pramuka, di blog pribadinya muhadkly.com.

Kemudian pengembang Apartemen Green Pramuka merasa dirugikan dan menukil bahwa penjualan unit menjadi sepi dan menurun drastis dikarenakan tulisan bernada tuduhan di blognya tersebut

Sampai disini, Anda mungkin bertanya-tanya:

Bagaimana mungkin Acho sampai dipolisikan gara-gara menulis kritikan terhadap pengembang Green Pramuka?” #EtaTerangkanlah

“Atau benarkah Acho telah melakukan tuduhan yang sangat culas terhadap pengembang Green Pramuka?”

Melalui tulisan ini, pada akhirnya saya tidak akan menyimpulkan siapa yang salah atau siapa yang benar, tetapi saya akan mencoba menarik benang merahnya dari beberapa faktor yang saling terkait.

Karena kasus Acho ini terbilang sangat menarik untuk dibahas – jarang-jarang sebuah curhatan atau kritikan tentang apartemen sampai naik menjadi headline seperti sekarang ini.

(Faktanya, hampir semua media ramai membicarakannya, bahkan menjadi fokus utama dibeberapa media online, seperti di Detik dan CNN Indonesia).


Menarik Benang Merah Dari Kasus Acho VS Pengembang Green Pramuka

Supaya jelas, saya akan pecah dulu pembahasan kita menjadi dua bagian.

Pada bagian pertama saya akan menerangkan apa yang menjadi bahasan dari sisi Acho, sedangkan pada bagian kedua adalah bahasan dari sisi pengembang Green Pramuka.

Bahasan Dari sisi Acho

Melalui blog pribadinya, Acho menjelaskan dengan panjang lebar tentang kekecewaannya terhadap pengembang Apartemen Green Pramuka.

Agar lebih mudah dipahami, saya akan rangkumkan dalam delapan poin dibawah ini:

1. Acho mengatakan bahwa bagi yang ingin membeli Apartemen Green Pramuka agar waspada, bukan melarang untuk beli.

2. Acho merasa kecewa karena tidak ada ruang terbuka hijau sebanyak 80% diarea apartemen seperti yang tertulis di website dan brosur penjualan Apartemen Green Pramuka.

Faktanya, saat ini diarea terbuka tersebut sedang dibangun 17 tower baru.

3. Sertifikat yang dijanjikan akan diterima setelah 2 tahun oleh para penghuni tower tahap pertama, ternyata hingga sekarang tak kunjung datang.

4. Acho menilai bahwa kebijakan parkir di Green Pramuka sangat aneh dimana parkir berlangganan mobil hanya bisa menggunakan area parkir basement 2.

Jika parkir diarea lainnya, maka akenakan biaya parkir regular sesuai ketentuan yang berlaku, yaitu Rp 3.000 pada jam tertentu.

5. Kemudian tentang Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL), terjadi kenaikan biaya yang tak tanggung-tanggung, naik sebesar hampir 43% pada bulan Maret 2015 dan terjadi kenaikan biaya lagi pada bulan Februari 2016, yang tadinya 9.500/m2 menjadi 18.700/m2 pada kenaikan kedua.

Acho mengaku bahwa tidak ada musyawarah dengan warga, tak ada obrolan, tiba-tiba langsung saja dinaikkan oleh pengelola apartemen.

6. Acho kesal karena ada “biaya izin” atau “biaya supervisi” kalau kita ingin merenovasi unit apartemen kita. Semisal bila ingin memasang bracket TV, maka penghuni diharuskan membayar “biaya ijin” sebesar Rp 200rb.

Acho menilai bahwa ini seperti pungutan liar dan seharusnya tidak ada dalam house rules yang telah dibuat.

7. Pengelola Apartemen Green Pramuka secara sepihak menagihkan pajak tanpa ada Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dari dinas pajak dan hanya mencantumkan total yang harus dibayar tanpa ada perinciannya.

Acho juga mengatakan bahwa penghuni diminta untuk mentransfer pajaknya ke rekening pengelola, bukan ke pemerintah.

8. Terakhir, sekali lagi, Acho mengatakan bahwa dirinya tidak mewanti-wanti untuk tidak membeli unit di Apartemen Green Pramuka City, tetapi agar masyarakat lebih waspada sebelum memutuskan membeli.

Bahasan Dari Sisi Pengelola Apartemen Green Pramuka

Bahasan dari sisi pengelola berikut ini saya sadur dari berbagai sumber, khususnya Detik dan CNN Indonesia.

1. Pengelola merasa dirugikan karena dengan tulisan Acho di blognya membuat marketing apartemen menurun.

2. Pengelola menilai bahwa apa yang Acho tulis adalah sebuah fitnah, dan pencemaran nama baik terhadap Green Pramuka, yang dimana Green Pramuka melakukan penipuan terhadap konsumen.

Perkembangan Kasus Acho

Updated 8 Agustus 2017: Dilansir dari Detik.com bahwa pengelola Apartemen Green Pramuka menawarkan mediasi kepada Acho dengan syarat menghapus tulisan diblognya. Artinya jika mediasi berlangsung, maka kasus ini tidak akan diangkat ke pengadilan.

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-3591355/acho-ditawari-mediasi-pihak-apartemen-asal-hapus-tulisan-di-blog

Artikel Lainnya