Tak dapat dipungkiri bahwa semua orang pasti menginginkan sebuah hunian miliknya sendiri, akan tetapi harga rumah yang mahal terkadang menutup impian banyak orang ini. Sehingga mereka memutuskan untuk mengambil pinjaman KPR agar dapat memiliki rumah yang mereka inginkan.
Namun, mengajukan KPR juga tidak semudah kedengarannya, ada banyak syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, dan tak jarang banyak orang yang ditolak ketika mengajukan KPR. Lalu bagaimana caranya agar pengajuan KPR kamu dapat disetujui? simak 5 tips KPR rumah berikut ini agar kamu disetujui dan segera memiliki rumah impianmu.
Tips KPR Rumah Agar Disetujui Bank
KPR merupakan fasilitas pinjaman untuk membeli berbagai jenis properti seperti rumah, apartemen atau lainnya, dengan status properti tersebut yang menjadi jaminannya. Untuk mengajukan KPR, kamu harus membayar uang muka rumah yang kamu inginkan terlebih dahulu, karena bank tidak membiayai keseluruhan dari harga pembelian rumah dan mengacu pada peraturan yang ditetapkan Bank Indonesia, bahwa minimum uang muka adalah 10% dari harga beli properti.
Setelah itu, setiap bulannya kamu harus mulai mencicil pinjaman selama jangka waktu yang telah disepakati dengan bank. Kamu juga bisa menentukan untuk mengambil skema bunga tertentu yang sesuai dengan kebutuhanmu, baik itu bunga tetap atau bunga dengan mengikuti rate bunga pasar.
Kamu juga bisa memilih salah satu dari dua jenis KPR yang tersedia, yaitu konvensional dan Syariah, karena masing-masing memiliki kekurangan dan kelebihannya masing-masing. Selain itu Bank juga akan menentukan berbagai ketentuan dan syarat KPR yang wajib kamu pahami sebelumnya.
Banyak orang yang mengeluh dan kecewa ketika permohonan KPR mereka tidak disetujui oleh bank, dan biasanya ini terjadi karena mereka tidak memenuhi syarat minimum untuk mengajukan KPR. Bahkan banyak dari mereka yang tidak paham apa penyebab KPR tidak disetujui oleh bank.
Jadi sangat penting untuk memahami syarat dan ketentuan mengajukan KPR di bank yang kamu inginkan, agar kamu dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik saat melakukan pengajuan permohonan kredit rumah. Oleh karena perhatikan 5 tips KPR rumah agar mudah disetujui berikut ini:
1. Perhatikan Syarat Usia Pengajuan KPR
Ada batasan usia yang harus dipenuhi oleh orang-orang yang ingin mengajukan kredit ke bank. Jika kamu tidak memenuhi ketentuan dasar ini, tentu saja permohonan KPR kamu akan langsung ditolak. Biasanya batas usia untuk mengajukan KPR adalah 21 tahun hingga 55 tahun.
Selain itu, ada satu hal lain yang harus kamu perhatian tentang ketentuan usia ini. Saat mengajukan KPR, kamu harus memperhatikan batas usia maksimal yang dihitung ketika cicilan kredit selesai.
Misalnya, kamu sekarang berusia 50 tahun, dan kamu mengajukan KPR dengan tenor 10 tahun, maka kemungkinan besar permohonanmu akan ditolak karena pada akhir cicilan kredit, kamu sudah melebihi batas usia maksimal, yaitu 60 tahun. Jadi kamu kemungkinan kamu hanya bisa mengambil kredit rumah dengan tenor 5 tahun.
2. Perhatikan Persyaratan Dokumen
Cukup banyak dokumen yang akan diminta oleh bank sebagai syarat ketika kamu mengajukan KPR, mulai dari dokumen pribadi, penghasilan, hingga rumah yang akan kamu beli. Dan biasanya banyak orang yang ditolak oleh bank karena tidak lengkapnya dokumen yang diberikan.
Untuk menghindari hal tersebut, sebaiknya kamu mengetahui ketentuan dan persyaratan pengajuan KPR berikut ini:
Syarat dan Ketentuan mengajukan KPR:
- Memiliki masa kerja minimal 2 tahun dengan penghasilan tetap.
- Usia minimal 21 tahun dan maksimal usia 55 hingga akhir tenor kredit.
- Pembiayaan maksimal 80% – 90% dari harga beli properti.
Dokumen yang dibutuhkan antara lain :
- Fotokopi KTP (suami istri)
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Surat Nikah
- Asli surat keterangan kerja dan slip gaji
- Asli Ijazah terakhir
- Fotokopi rekening Koran 3 Bulan terakhir
- Fotokopi NPWP Pribadi / SPT PPH 21
Setelah mengetahui tips KPR rumah ini, kamu sebaiknya segera menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan sebelum mengajukan KPR, karena bisa saja ada beberapa dokumen yang membutuhkan waktu untuk kamu dapatkan.
Jika dikategorikan, bank sebenarnya meminta kamu untuk menyiapkan tiga jenis dokumen:
- Dokumen Pribadi: KTP, NPWP, PBB dan Kartu Keluarga
- Dokumen Penghasilan: Slip gaji atau rekening bank
- Dokumen Jaminan Properti: Salinan sertifikat, IMB, PBB dan dokumen lain terkait legalitas rumah yang akan dibeli.
Baca juga: Rekomendasi Website Properti Terbaik dan Terpercaya di Indonesia
Untuk dokumen jaminan properti, biasanya akan lebih mudah jika kamu membeli rumah kepada developer yang telah bekerjasama dengan bank, karena bank telah melakukan pengecekan legalitas developer tersebut.
Selain lebih mudahnya mengambil kredit rumah di bank yang telah bekerja sama dengan developer, rumah indent atau yang masih dalam tahap pembangunan juga dapat meningkatkan keberhasilanmu dalam mengajukan KPR.
3. Periksa BI Checking
Tips mengajukan KPR rumah yang tidak kalah penting berikutnya adalah BI Checking, yang dimana memiliki tujuan untuk memeriksa catatan kredit kamu apakah baik dan bersih atau tidak.
BI Checking memiliki catatan semua pinjaman yang pernah kamu ambil di perbankan serta lembaga keuangan mengenai seberapa taat kamu membayar cicilan pinjaman tersebut. Dan dalam hal hasil BI Checking, bank akan sangat ketat dan tegas dalam mengambil keputusan.
Jadi seandainya kamu pernah lalai dalam membayar cicilan kredit yang pernah kamu ambil sebelumnya, maka kemungkinan besar permohonan KPR kamu akan ditolak.
Maka dari itu, sebaiknya kamu memastikan terlebih dahulu bahwa catatan kredit yang kamu miliki bersih atau segera selesaikan tunggakan utang jika kamu memilikinya di bank atau lembaga keuangan lainnya.
Kamu bisa mengajukan pemeriksaan informasi debitur ke Bank Indonesia atau OJK sebagai pihak yang mencatat semua data debitur di Indonesia. Cukup bawa KTP ke kantor OJK, dan mereka akan memberikan hasil informasi BI Checking kepadamu.
4. Siapkan Bukti Penghasilan
Tips KPR rumah berikutnya adalah dengan menyiapkan salah satu dokumen terpenting untuk mengajukan KPR ke bank, yaitu dokumen atau surat yang dapat menunjukan sumber penghasilan yang akan digunakan untuk membayar cicilan.
Dokumen yang akan diminta biasanya adalah mutasi rekening koran jika kamu adalah seorang pengusaha, atau slip gaji jika kamu seorang karyawan. Menurut beberapa orang, biasanya pengusaha akan lebih sulit untuk diterima daripada karyawan.
Hal tersebut dikarenakan, seorang karyawan memiliki lalu lintas keuangan yang lebih pasti dari gaji yang dihasilkan, berbeda dengan pengusaha yang kadang tak menentu penghasilan bersihnya setiap bulan.
Baca juga: 7 Biaya Balik Nama Rumah untuk Rumah Seken, Warisan dan Hibah
5. Selesaikan Biaya Uang Muka Rumah
Meskipun syarat dan ketentuan KPR rumah diatas udah kamu penuhi, bank tetap tidak akan menyetujui permohonan kredit rumahmu jika kamu belum menyelesaikan pembayaran uang muka atas rumah yang akan kamu beli. Ini adalah salah satu syarat mutlak yang harus kamu penuhi terlebih dahulu.
Jadi, ketahui terlebih dahulu harga pasaran rumah yang kamu inginkan, lalu ketahui besar uang muka yang harus dibayarkan biasanya 10% – 20% dan sesuaikan dengan anggaran yang kamu miliki. Jika kamu memang memiliki anggaran untuk melunasi biaya uang mukanya, maka kamu baru bisa mengajukan kredit ke bank untuk membeli rumah tersebut.