Daftar Isi:
Perbedaan KPR dan KPA — Dalam dunia properti, istilah KPR dan KPA pastinya sudah tidak asing lagi. Ketika membeli properti—baik itu rumah tapak, ruko, maupun apartemen—dapat dibayar dengan skema cicilan ke bank. Metode pembayaran inilah yang disebut dengan KPR dan KPA.
Meskipun serupa, namun KPR dan KPA tidak sama. Apa perbedaan antara KPR dan KPA? Simak penjelasannya berikut ini!
Pengertian KPR

(Sumber: freepik)
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah solusi untuk Anda yang ingin memiliki rumah tanpa harus langsung membayar lunas di awal. Dengan sistem ini, Anda cukup membayar uang muka atau down payment (DP), sementara sisanya bisa dicicil dalam jangka waktu tertentu dengan bunga yang sudah ditentukan.
Mekanisme KPR sendiri cukup sederhana. Setelah Anda membayar uang muka, bank akan membiayai sisa harga rumah dengan sistem pinjaman. Cicilan yang harus dibayar setiap bulan mencakup pokok pinjaman dan bunga, dengan tenor yang bervariasi mulai dari 5 hingga 20 tahun, tergantung kesepakatan dengan pihak bank.
Semakin panjang tenor, semakin kecil cicilan bulanannya, tetapi total bunga yang harus dibayar juga semakin besar. Karena fleksibilitasnya ini, KPR menjadi pilihan populer karena memungkinkan banyak orang memiliki hunian sendiri tanpa harus menunggu hingga tabungan mencukupi.
Sebelum mengajukan KPR, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan. Selain menyediakan uang muka, calon pemohon juga harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan bank atau lembaga keuangan, seperti dokumen pendukung, riwayat kredit yang baik, serta penghasilan yang stabil. Setiap bank memiliki aturan berbeda, jadi penting untuk membandingkan beberapa pilihan agar mendapatkan skema yang paling sesuai dengan kondisi finansial Anda.
Pengertian KPA

(Sumber: freepik)
KPA sebenarnya sama seperti KPR. Hanya saja, KPA digunakan untuk pembelian apartemen. Layaknya KPR, bank atau lembaga keuangan juga membiayai sebagian besar harga apartemen, sementara sisanya harus Anda bayar sebagai uang muka. Tentu saja, pengajuan KPA hanya bisa dilakukan jika Anda memiliki riwayat kredit yang baik, penghasilan stabil, dan kemampuan untuk membayar cicilan setiap bulan.
Sebelum menyetujui pinjaman, bank akan mengevaluasi berbagai faktor, seperti riwayat kredit, laporan keuangan, dan jumlah penghasilan Anda. Setelah disetujui, besaran pinjaman dan tenor cicilan akan ditentukan berdasarkan kebijakan masing-masing bank. Biasanya, tenor KPA berkisar antara 5 hingga 20 tahun, di mana semakin panjang tenornya, semakin kecil cicilan bulanannya, meskipun total bunga yang dibayarkan bisa lebih besar.
Selama masa cicilan, apartemen yang dibeli akan menjadi jaminan atau agunan bagi pihak bank. Artinya, jika Anda gagal membayar angsuran, bank memiliki hak untuk mengambil alih unit apartemen tersebut. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa kemampuan finansial Anda cukup stabil sebelum mengajukan KPA agar proses pembayaran tetap lancar hingga masa cicilan berakhir.
Perbedaan KPR dan KPA

(Sumber: freepik)
1. Objek yang dibiayai
Perbedaan utama antara KPR dan KPA terletak pada objek yang dibiayai. KPR digunakan untuk membeli rumah tapak, baik yang bersifat konvensional maupun bersubsidi. Jika Anda ingin membeli rumah dengan bantuan kredit, KPR bisa menjadi pilihan tepat. Bahkan, bagi yang ingin memiliki rumah subsidi, KPR menawarkan kemudahan dengan keringanan biaya uang muka dan suku bunga yang lebih rendah.
Sementara itu, KPA dikhususkan untuk pembiayaan unit apartemen. Jika Anda berencana membeli apartemen, baik untuk dihuni sendiri maupun sebagai investasi, KPA merupakan solusi yang lebih pas dibandingkan KPR. Meskipun mekanismenya serupa—dengan sistem cicilan dalam jangka waktu tertentu—objek yang dibiayainya berbeda.
Anda mungkin juga suka: 16 Tips dan Panduan Investasi Apartemen 2025 Terlengkap!
2. Status kepemilikan properti
Perbedaan KPR dan KPA juga memengaruhi jenis sertifikat yang didapatkan. Jika Anda membeli rumah dengan KPR, maka setelah cicilan lunas Anda akan memperoleh Sertifikat Hak Milik (SHM). SHM adalah bukti kepemilikan penuh atas tanah dan bangunan yang bersifat permanen serta memiliki kekuatan hukum tertinggi. Ini berarti rumah dan tanah tersebut sepenuhnya menjadi milik Anda tanpa batasan waktu.
Sementara itu, jika Anda membeli apartemen dengan KPA, status kepemilikan yang Anda peroleh agak berbeda. Anda hanya memiliki hak atas unit apartemen yang dibeli, sedangkan lahan dan fasilitas bersama tetap dikelola oleh pengembang atau perusahaan pemilik apartemen. Sertifikat yang diterima adalah Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS) yang menunjukkan hak kepemilikan individu atas unit apartemen serta hak bersama atas fasilitas umum di dalam kompleks apartemen.
Tidak seperti SHM yang bersifat permanen, SHMSRS hanya berlaku selama 30 tahun pertama dan harus diperpanjang setelah masanya habis. Tapi, jangan khawatir kerepotan karena SHMSRS dapat diperpanjang selama 20 tahun dalam sekali perpanjangan. Biayanya perpanjangan SHMSRS juga tidak besar, hanya sekitar Rp.50.000 untuk apartemen bersubsidi dan Rp.100.000 untuk apartemen non-subsidi.
3. Bank penyedia
Hampir semua bank yang ada di Indonesia menyediakan produk KPR. Anda hanya perlu memperhatikan syarat dan ketentuannya saja karena setiap bank memberlakukan syarat yang berbeda-beda.
Lain halnya dengan KPA. Bank yang menyediakan produk pinjaman KPA masih tidak terlalu banyak sehingga mencari pinjaman KPA memang tidak semudah mencari pinjaman KPR. Beberapa bank yang menyediakan pinjaman KPA adalah BNI, BCA, dan CIMB Niaga.
4. Uang muka/DP
Dalam proses pengajuan KPR dan KPA, ada beberapa biaya yang harus dipersiapkan, salah satunya adalah uang muka atau down payment (DP). Jika Anda membeli rumah dengan KPR, umumnya DP yang harus dibayarkan berkisar antara 20-30% dari harga rumah. Sementara itu, pembelian apartemen melalui KPA sering kali menawarkan DP yang lebih ringan, bahkan bisa kurang dari 20% dari harga jual unit.
Syarat dan Dokumen untuk KPR dan KPA

(Sumber: freepik)
Selain perbedaan di atas, KPR dan KPA memiliki persyaratan yang hampir sama. Dokumen yang perlu dilengkapi dalam mengajukan KPR dan KPA juga tidak terlalu jauh berbeda. Meskipun semua persyaratan dan dokumen yang diperlukan tergantung dengan yang diminta oleh pihak bank, namun secara garis besarnya adalah sebagai berikut.
Syarat Umum Pengajuan KPR dan KPA
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun atau sudah menikah
- Karyawan dengan lama kerja minimal 1 tahun di perusahaan terakhir atau total pengalaman kerja minimal 2 tahun
- Wiraswasta dengan lama kerja minimal 2 tahun pada bidang yang sama
- Khusus karyawan, usia saat kredit berakhir maksimal 55 tahun
- Khusus wiraswasta, usia saat kredit berakhir maksimal 65 tahun
- Memiliki riwayat kredit yang baik
Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Pengajuan KPR dan KPA
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Surat keterangan kerja dari perusahaan untuk karyawan
- Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk wiraswasta
- Slip gaji atau bukti pendapatan selama 3 bulan terakhir
- Rekening koran 3 bulan terakhir untuk karyawan
- Rekening koran 6 bulan terakhir untuk wiraswasta
- Dokumen surat pemesanan atau Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB)
KPR dan KPA memang memiliki beberapa perbedaan. Akan tetapi fungsinya tetap sama, yaitu untuk memudahkan Anda dalam membeli properti. Membeli rumah maupun apartemen dapat menjadi cara paling pas untuk Anda yang menginginkan tempat tinggal yang permanen dan lebih jelas kepemilikannya. Selain ditempati, rumah atau apartemen yang Anda beli juga dapat digunakan sebagai instrumen investasi yang menjanjikan.
Namun, jika Anda mencari pilihan tempat tinggal yang lebih fleksibel, Anda bisa memilih untuk sewa apartemen. Dengan sewa apartemen, Anda tidak terikat dengan jangka waktu yang lama. Jika masa sewa sudah habis, Anda bebas untuk memilih pindah atau memperpanjang masa sewa. Lokasinya juga lebih unggul karena keumuman apartemen terletak di jantung kota yang menjadi pusat kehidupan kawasan.
Baca juga: Pilih Sewa atau Beli Apartemen? Lebih Baik yang Mana?
Anda bisa sewa apartemen terbaik melalui Jendela360. Jendela360 adalah solusi sewa apartemen yang telah terpercaya dengan ribuan unit apartemen di kota-kota besar di Indonesia. Setiap unitnya sudah melalui proses verifikasi sehingga kualitasnya lebih terjamin.
Proses pencarian apartemen Anda menjadi lebih mudah karena Jendela360 dilengkapi dengan fitur virtual tour menggunakan kamera 360 yang memungkinkan Anda untuk apartemen secara lebih detail tanpa harus beranjak dari tempat duduk Anda.
Seluruh transaksi Anda dengan Jendela360 juga terjamin aman tanpa ada hidden fees karena dilakukan secara transparan.
Kunjungi website Jendela360 atau hubungi customer service kami untuk informasi lebih lanjut!
Riana adalah seorang SEO writer dan copywriter di Jendela360. Riana memiliki pengalaman selama 3 tahun, khususnya dalam bidang properti dan gaya hidup. Dalam menulis, Riana percaya bahwa konten yang berorientasi pada autentisitas adalah kunci dalam menciptakan sebuah tulisan yang lebih berkualitas. Di waktu luang, Riana senang membaca buku untuk terus memperluas wawasan dan memperkaya inspirasinya dalam menulis.




