Surat perjanjian tidak hanya digunakan ketika kita melakukan jual beli tanah, tetapi juga saat sewa menyewa tanah. Fungsinya mirip dengan surat perjanjian jual beli, yang mengikat pihak-pihak yang bertransaksi. Bagi yang belum familiar dengan surat ini, mungkin akan kebingungan untuk membuatnya. Oleh karena itu, contoh surat sewa tanah berikut bisa dijadikan referensi.
Surat Perjanjian Sewa Tanah, Perlukah?
Sebelum melihat contoh-contoh surat perjanjian sewa tanah, ada baiknya untuk memahami terlebih dahulu urgensi dibuatnya surat ini. Dalam setiap transaksi, pasti ada dua pihak yang terlibat, penjual dan pembeli. Untuk urusan sewa menyewa tanah, yang terlibat adalah pihak penyewa dan tuan tanah.
Mereka memiliki kewajiban dan haknya masing-masing dalam periode sewa. Jika tidak dirinci secara tertulis, salah satu pihak bisa saja melalaikan kewajibannya dan mengabaikan hak pihak lain. Oleh karena itu, surat perjanjian sewa tanah dibuat agar ada kekuatan hukum untuk memastikan hak dan kewajiban kedua belah pihak berjalan dengan semestinya.
Di dalam surat tersebut berisi kesepakatan yang mengikat kedua belah pihak. Tercantum juga batasan-batasan jelas demi menghindari perselisihan antara pemilik dan penyewa.
Surat Perjanjian Sewa Tanah yang Dianggap Sah
Layaknya surat perjanjian lainnya, surat perjanjian sewa tanah juga perlu memenuhi persyaratan tertentu. Surat perjanjian ini dianggap sah apabila:
- ditulis di atas kertas yang diberi materai atau di atas kertas tersegel;
- dibuat tanpa adanya paksaan (sesuai dengan hukum perdata);
- isinya jelas, dimengerti oleh kedua belah pihak;
- kesepakatan-kesepakatan yang ada di dalamnya telah disetujui;
- pihak yang membuat perjanjian sehat mentalnya;
- isi surat perjanjian tidak bertentangan dengan undang-undang dan norma yang berlaku.
Format Surat Perjanjian Sewa Tanah
Surat perjanjian sewa tanah umumnya dibuat menggunakan kertas A4, F4 atau folio. Terkait font huruf ataupun tata teksnya, tidak ada aturan baku yang mengatur. Akan tetapi, di dalam surat perjanjian perlu mencantumkan komponen-komponen seperti:
1. Pihak-Pihak yang Melakukan Perjanjian
Pihak-pihak yang terikat perjanjian ini harus dicantumkan pada lembar awal surat. Adapun pihak-pihak yang dimaksud adalah pihak pertama (pemilik properti yang menyewakan) dan pihak kedua (calon penyewa). Identitas para pihak seperti nama, umur, pekerjaan, alamat, nomor KTP dan nomor telepon juga harus diisi di lembar awal perjanjian.
2. Identitas Tanah yang Disewakan
Perjanjian juga perlu mencantumkan identitas lahan yang disewakan. Identitas seperti luas, alamat, letak hingga batas-batas tanah adalah informasi yang penting diketahui penyewa, agar tidak terjadi penyimpangan di kemudian hari.
3. Lama Waktu Penyewaan
Tidak seperti transaksi jual beli, transaksi sewa menyewa memiliki jangka waktu yang harus dipatuhi kedua belah pihak. Pemilik tidak bisa mengusir penyewa sebelum jangka waktunya habis. Sebaliknya, penyewa juga tidak bisa berlama-lama menempati lahan jika sudah lewat masanya.
Hal-hal seperti ini harus ada di dalam perjanjian. Mulai dari periode awal sewa, hingga periode akhir perlu dicantumkan tanggal lengkapnya. Jika kontrak sewa ingin diperpanjang, penyewa dapat mengajukan surat perjanjian perpanjangan baru diluar surat ini.
4. Harga Sewa
Tarif sewa hendaknya dicantumkan di dalam surat perjanjian. Adapun besaran nominal yang perlu dimasukkan adalah uang muka dan biaya sewa tahunan yang perlu dibayarkan penyewa.
5. Pemanfaatan Tanah
Meskipun sepenuhnya merupakan wewenang penyewa, informasi terkait pemanfaatan tanah tetap penting untuk dicantumkan. Fungsinya agar penyewa dapat mempertanggungjawabkan tanah yang disewa, jika sewaktu-waktu terjadi hal yang tidak diinginkan.
Baca juga: Kamu dan Pasangan Ingin Punya Rumah Sendiri? Ini Dia Estimasi yang Harus Dipersiapkan
Beberapa Contoh Surat Perjanjian Sewa Tanah
Surat contoh perjanjian sewa tanah ada beberapa macam. Ada yang dibuat panjang dengan pasal-pasal pengikatnya, ada juga yang dibuat sederhana, satu lembar saja. Berikut adalah beberapa contoh yang bisa menjadi referensi Anda.
Contoh Surat Perjanjian Sewa Tanah dengan Pasal
Pada hari ini [hari/tanggal/bulan/tahun] telah terjadi Perjanjian Sewa Menyewa antara:
- Nama _________, Pekerjaan ____________, Alamat _________, selanjutnya disebut juga sebagai PIHAK PERTAMA.
- Nama _________, Pekerjaan ____________, Alamat _________, selanjutnya disebut juga sebagai PIHAK KEDUA.
Para Pihak menerangkan hal-hal terlebih dahulu hal-hal sebagai berikut:
- Sebidang tanah kosong Hak Milik no. ________ Desa _________ Kecamatan _______ Kabupaten seluas ________ m2 dan untuk selanjutnya disebut TANAH.
- Bahwa PIHAK PERTAMA akan menyewakan tanah tersebut kepada PIHAK KEDUA.
Selanjutnya pihak-pihak sepakat untuk mengadakan Perjanjian Sewa Menyewa Tanah dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
PASAL 1
- Sewa menyewa tanah ini dibuat untuk jangka waktu ________ tahun dan dapat diperpanjang dengan persetujuan kedua belah pihak.
- Jangka waktu itu dihitung mulai dari tanggal ________ yang akan berakhir dengan sendirinya menurut hukum pada tanggal ________.
Apabila PIHAK PERTAMA bermaksud untuk memperpanjang jangka waktu sewa ini, maka PIHAK KEDUA wajib untuk memberitahukan secara tertulis kepada PIHAK PERTAMA selambat-lambatnya _________ bulan setelah berakhirnya Perjanjian ini.
Pasal 2
Bahwa PIHAK KEDUA akan mempergunakan TANAH yang disewa itu untuk keperluan ______.
PASAL 3
- Sewa menyewa tanah dalam Perjanjian ini ditetapkan sebesar Rp _____ (_____ Rupiah) per tahunnya atau Rp _______ (______ Rupiah) untuk keseluruhan waktu sewa dan akan dibayarkan PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA pada saat penandatanganan Perjanjian ini sebagai tanda bukti pelunasan dari seluruh jumlah uang sewa termaksud.
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa penyewaan TANAH, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan pajak-pajak lain yang ditetapkan oleh pemerintah yang timbul berdasarkan Perjanjian ini, serta sepanjang tidak ada peraturan lain mengenai pajak yang akan diterapkan oleh Pemerintah menjadi tanggung jawab yang harus dibayar PIHAK KEDUA.
PASAL 4
PIHAK PERTAMA wajib menyerahkan TANAH kepada PIHAK KEDUA setelah perjanjian ini ditandatangani. Dan, PIHAK KEDUA menerima penyerahan itu sesuai menurut kondisi yang nyata pada hari penyerahan tersebut.
PASAL 5
- PIHAK KEDUA tidak akan mempergunakan TANAH tersebut selain untuk tujuan daripada yang telah disepakati dalam Perjanjian ini, kecuali mendapat izin tertulis dari PIHAK PERTAMA.
- PIHAK KEDUA wajib menaati dan memenuhi segala perangkat peraturan perundangan yang sekarang maupun yang akan datang yang ditetapkan oleh pihak yang berwajib mengenai pemakaian tanah. Dan, segala pelanggaran atas peraturan tersebut menjadi tanggungan PIHAK KEDUA seluruhnya.
PASAL 6
PIHAK KEDUA tidak dapat memindahkan ataupun mengalihkan hak sewa berdasarkan Perjanjian ini, baik untuk sebagian maupun seluruhnya kepada orang lain, kecuali atas izin dari PIHAK PERTAMA.
PASAL 7
- PIHAK KEDUA diwajibkan untuk memelihara TANAH yang disewakan dengan sebaik-baiknya dengan ongkos dan biaya pemeliharaan oleh PIHAK KEDUA.
- PIHAK KEDUA tidak diperbolehkan membuat bangunan, sumur bor, atau galian-balian lain atas tanah yang disewakan tanpa izin tertulis dari PIHAK PERTAMA.
PASAL 8
PIHAK PERTAMA menjamin bahwa apa yang disewakan dalam Perjanjian ini kepada PIHAK KEDUA adalah merupakan hak milik yang sah dari PIHAK PERTAMA, bebas dari sengketa, atau tidak dalam keadaan disewakan atau dijual kepada pihak lain.
PASAL 9
Apabila PIHAK KEDUA memutuskan hubungan sewa menyewa berdasarkan Perjanjian ini sebelum saat berakhirnya jangka waktu sewa menyewa, maka PIHAK KEDUA harus memberitahukan kepada PIHAK PERTAMA sekurang-kurangnya _____ bulan. Dan untuk itu, PIHAK KEDUA tidak berhak menuntut pengambilan uang sewa yang telah dibayarkan kepada PIHAK PERTAMA maupun menuntut ganti rugi atas segala biaya yang dikeluarkan oleh PIHAK KEDUA untuk jangka waktu sewa yang belum dinikmati oleh PIHAK KEDUA.
PASAL 10
Setelah Perjanjian Sewa Menyewa ini berakhir, PIHAK KEDUA diwajibkan untuk menyerahkan kembali tanah yang disewanya dalam keadaan kosong dan terawat baik.
PASAL 11
- Perjanjian ini tidak berakhir, karena salah satu pihak meninggal dunia, melainkan tetap bersifat turun-temurun, dan harus dipatuhi oleh para ahli waris atau penerima hak masing-masing pihak.
- Perjanjian ini juga tidak berakhir apabila tanah dalam Perjanjian ini dijual ataupun karena sebab apapun juga menjadi milik atau dikuasai pihak lain. Dalam hal ini pemilik baru atas tanah tersebut tetap diwajibkan melaksanakan Perjanjian ini sebagaimana mestinya.
PASAL 12
Apabila terjadi perselisihan diantara kedua belah pihak, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan atau musywarah. Dan apabila tidak terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak dalam musyawarah, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan dan memilih tempat kediaman yang sah dan tidak berubah di Kantor Pengadilan Negeri _________.
Demikianlah Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani sebagai bukti yang sah pada hari, tanggal, bulan, tahun yang telah disebutkan dalam awal Perjanjian ini.
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
_______________ ____________________
Baca juga: Lebih Baik Tinggal di Apartemen atau Rumah? Ini jawabannya
Contoh Surat Perjanjian Sewa Tanah yang Simple
Pada hari ini, tanggal ___________, telah terjadi kesepakatan dan perjanjian bersama antara pihak-pihak berikut:
Nama: _____________________
No. KTP: ___________________
Pekerjaan: __________________
Alamat: ____________________
Selaku pemilik tanah yang menyewakan tanah. Dalam perjanjian ini disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
Nama: _____________________
No. KTP: ___________________
Pekerjaan: __________________
Alamat: ____________________
Sebagai penyewa tanah. Untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
Dengan ini, kedua belah pihak secara sadar telah menyepakati perjanjian sewa tanah dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
- PIHAK PERTAMA mempunyai sebidang tanah dengan luas sekitar _____ m2 yang terletak di ____________________.
- PIHAK KEDUA akan menyewa tanah sebagaimana disebut dalam poin 1 terhitung per ____________________ sampai __________________. Dengan uang sewa sebesar _________________
- Hal-hal yang tidak dibahas secara terperinci dalam perjanjian ini akan dibahas dan didiskusikan kemudian melalui musyawarah. Kesepakatan tersebut akan secara otomatis menjadi addendum dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam perjanjian sewa ini serta akan dicantumkan sebagai lampiran klausal tambahan.
Demikian perjanjian ini dibuat sebagaimana mestinya tanpa campur tangan dan pengaruh pihak lain. Perjanjian ini dibuat dua rangkap dengan materai cukup dan memiliki kekuatan sama di mata hukum.
[tempat, tanggal perjanjian dibuat]
PIHAK PERTAMA
(Materai Rp6000,00)
[nama pihak pertama]
PIHAK KEDUA
[nama pihak kedua]
Baca juga: 60+ Unit Apartemen Dijual Murah di Jakarta Selatan Mulai Rp250 Juta
Contoh Surat Perjanjian Sewa Tanah Sawah
Yang bertandatangan di bawah ini kami:
Nama: _____________________
No. KTP: ___________________
Pekerjaan: __________________
Alamat: ____________________
Bahwa kami benar-benar mempunyai tanah ___________ dari pemerintah yang terletak di ____________ tepatnya di [timur/barat/selatan/utara] ________________.
Kemudian disebut pihak ke I atau Pemilik Sawah _________
Nama: _____________________
No. KTP: ___________________
Pekerjaan: __________________
Alamat: ____________________
Kemudian disebut pihak ke II atau pihak yang menyewa
Bahwa PIHAK KE-1 menyewakan tanah sawah _________-nya kepada PIHAK KE-II dalam waktu _______ tahun ( _________ tahun) terhitung mulai ________ sampai dengan __________.
Dengan harga Rp_______________ ( ______________ Rupiah). Sudah dibayar LUNAS.
Demikian perjanjian sewa menyewa tanah sawah __________ tersebut. Kami membuatnya atas kesadaran tanpa adanya paksaan dari pihak lain. Kami sekeluarga berjanji tidak akan mengganggu-gugat selama waktu penggarapan selesai waktunya.
[tempat, tanggal dibuatnya perjanjian]
Tanda Tangan Penyewa Tanda Tangan Pemilik Tanah Sawah
(Nama Penyewa) (Nama Pemilik Sawah)
Nah itu tadi beberapa contoh surat perjanjian sewa tanah yang bisa Anda jadikan referensi. Jika Anda adalah pemilik tanah yang ingin mencantumkan banyak ketentuan di dalam surat perjanjian, dapat memilih surat perjanjian yang mengandung pasal. Akan tetapi, Anda juga bisa memilih bentuk surat yang sederhana untuk mempercepat proses sewa tanah, yang ketentuannya dibuat dalam adendum.