Contoh Surat Perjanjian Sewa Apartemen [Terlengkap]

by

|

|

Surat perjanjian sewa apartemen sama-sama dibutuhkan baik oleh pemilik properti ataupun calon penyewa. Surat ini mampu menjadi penjelas, akan hak dan kewajiban dari kedua belah pihak yang disertai dengan kekuatan hukum. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk mengenali contoh surat perjanjian sewa apartemen jika belum familiar dengan jenis surat ini.

Surat perjanjian sewa apartemen tidak sama dengan surat perjanjian utang atau jual beli tanah. Pasal-pasal yang tercantum pun berbeda. Untuk lebih memahaminya, berikut adalah penjelasan terkait surat perjanjian sewa apartemen beserta contohnya.

Sebelum itu, jika Anda Pemilik Apartemen yang Sudah Lama Kosong dan Ingin Cepat Laku Tersewa, Bisa Ditiitp Sewakan di Jendela360. Cukup kunjungi link berikut, Tidak Dipungut Biaya, Alias Gratis!

Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Membuat Surat Perjanjian

surat perjanjian sewa apartemen

Surat perjanjian yang baik akan menguntungkan kedua belah pihak. Untuk menghindari persengketaan, Anda perlu menjabarkan secara rinci dan jelas apa saja yang menjadi hak dan kewajiban penyewa. Tips-tips berikut dapat membantu Anda terhindar dari masalah:

  • Kenali hukum yang berlaku di negara atau kota Anda: Hukum sewa menyewa yang berlaku di suatu negara berbeda antara satu dengan yang lainnya. Di Indonesia sendiri, hukum sewa menyewa diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 1994 yang isinya tentang perjanjian tertulis yang mencangkup hak dan kewajiban pemilik dan penyewa, jangka waktu sewa serta harga sewa. Selama dijabarkan secara jelas, Anda tidak akan mendapatkan masalah hukum.
  • Buatlah surat perjanjian yang eksplisit dan mudah dipahami: Surat perjanjian yang baik harus menggunakan bahasa yang sederhana dan dimengerti kedua belah pihak. Fungsinya agar sewaktu-waktu bisa dijadikan rujukan jikalau terjadi persengketaan di masa depan.
  • Cantumkan seluruh ketentuan yang dirasa perlu: Surat perjanjian Anda harus mencantumkan ketentuan selengkap-lengkapnya. Mulai dari kebijakan membawa hewan peliharaan, pemasangan perangkat elektronik tambahan hingga denda keterlambatan bayar perlu dicantumkan ke dalam perjanjian. Semakin spesifik ketentuannya, kemungkinan perselisihan di masa yang akan datang akan semakin kecil.
  • Jelaskan soal ketentuan uang deposit: Pengembalian uang deposit adalah faktor perselisihan paling umum antara tenant dan pemilik apartemen. Jelaskan dengan rinci kerusakan apa saja yang akan menghambat penyewa untuk mendapatkan kembali uang depositnya.

Surat perjanjian sewa apartemen pada dasarnya dibuat agar pemilik dan penyewa dapat diuntungkan. Namun, jangan sampai surat ini malah memojokkan penyewa. Ada baiknya untuk berdiskusi terlebih dahulu dengan calon penyewa terkait surat perjanjian yang Anda susun sebelum mereka menandatanganinya.

Cara Membuat Surat Perjanjian Sewa Apartemen

contoh surat perjanjian sewa apartemen

Membuat surat perjanjian sewa apartemen dapat dilakukan dengan cara mengidentifikasi hak dan kewajiban kedua belah pihak dan mencantumkan segala hal yang perlu ada dalam surat perjanjian. Berikut adalah hal-hal yang perlu diperhatikan.

1. Mengumpulkan Identitas Kedua Belah Pihak

Nantinya di surat perjanjian akan ada kolom identitas kedua belah pihak yang harus diisi. Informasi-informasi yang diperlukan seperti nama lengkap, umur, nomor KTP, pekerjaan dan lainnya. Tujuannya agar pihak-pihak yang terkena pasal bisa terlihat dengan jelas.

2. Mencantumkan Deskripsi Hunian

Yang dimaksud deskripsi hunian di sini adalah alamat apartemen, tipe unit, letaknya di lantai berapa, fasilitas atau perabotan yang ada di dalam dan lainnya. Khusus untuk perabotan, jelaskan juga biaya kerusakan atau sanksi bila merusak perabotan yang sudah ada.

3. Mencantumkan Harga Sewa dan Lama Waktu Sewa

Informasi terkait harga sewa juga penting untuk dicantumkan. Anda bisa mengisinya tergantung dari durasi sewa yang berlaku, mau itu bulanan ataupun tahunan.

Hal lain yang perlu dicantumkan adalah jatuh tempo pembayaran sewa. Metode pembayaran seperti tunai dan transfer juga bisa Anda tulis di surat perjanjian.

4. Tagihan-Tagihan

Biaya tagihan seperti listrik, air, telepon dan TV kabel perlu dijelaskan di perjanjian sewa agar tidak memicu konflik di kemudian hari. Meski pihak pemilik sendiri yang akan membayar tagihan, ia tetap harus mencantumkannya di dalam pasal perjanjian.

5. Saksi

Jika Anda menginginkan surat perjanjian yang memiliki kekuatan hukum yang lebih besar lagi, Anda dapat menyertakan dua orang saksi dalam perjanjian. Saksi bisa berasal dari pengurus apartemen atau pihak manajemen apartemen. Peran mereka adalah sebagai mediator jika sewaktu-waktu terjadi konflik.

6. Tanda Tangan dan Materai

Layaknya surat perjanjian lainnya, surat perjanjian sewa apartemen juga perlu dibubuhi tanda tangan. Siapa saja yang perlu tanda tangan? Kedua belah pihak yang terikat dan saksi-saksi. Tanda tangan yang dibubuhi materai menandakan seluruh pihak yang terlibat setuju dengan isi perjanjian sewa.

Format Surat Perjanjian Sewa Apartemen

surat perjanjian sewa menyewa apartemen

Sebenarnya tidak ada aturan baku terkait format surat perjanjian sewa apartemen. Anda dapat leluasan menyusunnya asalkan semua hal yang perlu tercantum ada di surat tersebut. Namun, secara garis besar, surat perjanjian sewa apartemen dibagi ke dalam tiga bagian, yaitu:

Pembuka

contoh surat perjanjian sewa apartemen
Contoh Pembuka

Bagian ini berisi identitas pihak pertama dan kedua yang terlibat dalam perjanjian sewa apartemen. Informasi terkait data diri akan dijabarkan di sini. Selain itu, informasi yang menyangkut alamat apartemen, letak unit, luasnya hingga perabotan-perabotan yang ada di dalamnya bisa Anda cantumkan pada bagian ini.

Umumnya, perjanjian sewa yang ada saat ini lebih fokus kepada pasal atau ketentuan-ketentuannya, sehingga formatnya lebih sedehana lagi. Contohnya sebagai berikut:

contoh surat perjanjian sewa apartemen
Contoh Pembuka Sederhana

Isi (Pasal/Ketentuan)

Contoh Isi dalam Bentuk Poin

Ini adalah bagian inti dari perjanjian sewa Anda. Isinya berupa pasal-pasal atau ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi kedua belah pihak. Anda dapat menulisnya dalam poin seperti surat di atas, atau membaginya ke dalam beberapa pasal seperti contoh berikut.

Contoh Isi dalam Bentuk Pasal

Penutup

contoh surat perjanjian sewa apartemen
Contoh Penutup

Bagian ini merupakan lembar pengesahan, yang berisi tanda tangan pihak yang terlibat. Jika ada saksi, Anda dapat mencantumkannya di bagian akhir, setelah tanda tangan kedua belah pihak. Namun jika tidak ada saksi, tidak dicantumkan pun tidak masalah.

Baca juga: 10 Hal Yang Perlu Anda Ketahui Sebelum Menandatangani Kontrak Sewa Apartemen

Contoh Surat Perjanjian Sewa Apartemen dalam Bahasa Indonesia dan Inggris

Membuat surat perjanjian sewa apartemen memang terkadang membingungkan, terlebih jika Anda harus membuatnya dalam Bahasa Inggris. Jika Anda membutuhkan referensi, berikut adalah contoh surat perjanjian dalam kedua bahasa tersebut yang diambil dari spacestock.com dan apartmenguide.com.

Surat Perjanjian Sewa Apartemen dalam Bahasa Indonesia

Surat Perjanjian Sewa Apartemen

Pada hari [isi dengan tanggal, bulan dan tahun perjanjian dibuat] di [lokasi perjanjian dibuat], Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

  • Nama : [nama pihak pertama]
    Tempat Tanggal Lahir : [tempat dan tanggal lahir pihak pertama berdasarkan KTP]
    Pekerjaan : [pekerjaan pihak pertama]
    Alamat : [alamat lengkap pihak pertama sesuai KTP]
    Nomor KTP : [nomor induk KTP]

Dalam hal ini bertindak atas nama pribadi dan selanjutnya akan disebut sebagai pihak pertama (Pemilik)

  • Nama : [nama pihak kedua]
    Tempat, Tanggal Lahir : [tempat dan tanggal lahir pihak kedua berdasarkan KTP]
    Pekerjaan : [pekerjaan pihak kedua]
    Alamat : [alamat lengkap pihak kedua berdasarkan KTP]
    Nomor KTP : [nomor induk KTP pihak kedua]

Dalam hal ini bertindak atas nama pribadi dan selanjutnya disebut sebagai pihak kedua (Penyewa)

PIHAK PERTAMA serta PIHAK KEDUA dengan ini terlebih dahulu menerangkan sejumlah hal sebagai berikut:

  1. Bahwa Pihak Pertama adalah pemilik sah atas unit apartemen atas nama [nama pihak pertama] yang berada di [alamat apartemen yang dimaksud] (Selanjutnya disebut sebagai “Apartemen”)
  2. Bahwa Pihak Pertama bermaksud menyewakan apartemen tersebut kepada Pihak Kedua seperti halnya Pihak Kedua bermaksud menyewa apartemen dari Pihak Pertama.

Selanjutnya untuk maksud diatas, kedua pihak sepakat untuk mengikat diri dalam Perjanjian Sewa Apartemen yang selanjutnya disebut sebagai “Perjanjian” dengan ketentuan serta syarat yang diatur dalam pasal-pasal berikut:

Pasal 1
KESEPAKATAN DALAM SEWA-MENYEWA

  1. Pihak Pertama dengan ini sepakat menyewakan apartemen kepada Pihak Kedua. Sebagaimana Pihak Kedua sepakat menyewa apartemen dari Pihak Pertama.
  2. Sewa menyewa apartemen seperti yang dimaksud ayat (1) dilaksanakan dengan sejumlah ketentuan sebagai berikut:
  3. Harga sewa apartemen sebesar Rp [harga sewa dalam angka] ([harga sewa dalam huruf] rupiah) (Harga Sewa)
  4. Jangka waktu sewa adalah selama [jangka waktu sewa] bulan/tahun yang dimulai pada tanggal [tanggal mulai sewa] bulan [bulan mulai sewa] tahun [tahun mulai sewa] dan berakhir pada tanggal [isi dengan masa akhir tanggal bulan dan tahun sewa] (Masa Sewa)

Pasal 2
HARGA SERTA PEMBAYARAN

  1. Pihak Kedua akan menyewa apartemen selama [durasi penyewaan] tahun terhitung mulai tanggal [tanggal masuk] sampai [tanggal keluar]
  2. Harga sewa apartemen disepakati sebesar Rp [harga sewa dalam angka] ([harga sewa dalam huruf] rupiah) per bulan/tahun. Atau total keseluruhannya sebesar Rp [harga total dalam angka] ([harga total dalam huruf] rupiah).
  3. Uang sewa yang telah disepakati tersebut akan diberikan Pihak Kedua kepada Pihak Pertama dalam waktu yang sama dengan penandatanganan Surat Perjanjian ini sebagai tanda dari pelunasan besaran uang sewa yang dimaksud.
  4. Uang tersebut diberikan Pihak Kedua kepada Pihak Pertama secara BERTAHAP selama [durasi sewa] dengan pelunasan terakhir pada tanggal [tanggal jatuh tempo terakhir] dimana deposit awalnya sebesar Rp [jumlah deposit dalam angka] ([jumlah deposit dalam huruf] rupiah).
  5. Pihak pertama akan memberi kuitansi sebagai tanda bukti penerimaan yang sah kepada Pihak Kedua.

Pasal 3
HAL TERKAIT JAMINAN

Pihak Pertama akan memberikan jaminan berupa:

  1. Apartemen yang disewakan dalam perjanjian ini sepenuhnya adalah hak Pihak Pertama dan bebas dari sengketa. Apartemen juga tidak dalam keadaan disewakan atau dijual kepada pihak lain.
  2. Pihak Kedua sepenuhnya dapat menjalankan hak-haknya sebagai penyewa dengan tidak adanya gangguan dari pihak-pihak lainnya.

Pasal 4
TERKAIT PEMBEBANAN BIAYA DAN PERAWATAN

  1. Pihak Kedua berhak atas penggunaan aliran listrik, telepon, serta air yang sebelumnya telah terpasang pada bangunan.
  2. Pihak Kedua wajib membayar semua tagihan-tagihan dan biaya lainnya atas penggunaan tersebut.
  3. Segala kerugian yang timbul karena kelalaian Pihak Kedua sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pihak Kedua.
  4. Pihak Kedua wajib merawat serta menjaga keadaan apartemen agar tetap dalam kondisi baik. Termasuk di dalamnya menjaga dan merawat kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Pasal 5
HAK SERTA KEWAJIBAN

Selama masa perjanjian berlangsung, Pihak Kedua tidak dibenarkan:

  1. Memindahkan atau mengalihkan hak sewa. Baik sebagian atau seluruhnya kepada Pihak Ketiga.
  2. Menggunakan unit apartemen untuk tujuan diluar kesepakatan kecuali ada izin tertulis dari Pihak Pertama.
  3. Melakukan renovasi tanda adanya izin dari Pihak Pertama.

KERUSAKAN DAN BENCANA ALAM

  1. Kerusakan struktur bangunan karena pemakaian sepenuhnya adalah tanggung jawab Pihak Kedua.
  2. Pihak Kedua dibebaskan dari segala ganti rugi serta tuntutan apabila ada kerusakan yang diakibatkan dari force majeure.

Dalam hal ini yang dimaksud force majeure adalah:

  1. Bencana alam. Seperti banjir, tanah longsor, gempa bumi, tanah longsor, angin topan, dan kebakaran karena faktor eksternal.
  2. Konflik serta huru-hara.

Pasal 7
SYARAT PEMUTUSAN HUBUNGAN PIHAK KEDUA

Pihak Kedua dapat memutuskan hubungan sewa-menyewa sebelum jangka waktu berakhir dengan syarat:

  1. Memberitahukan maksud pemutusan secara tertulis kepada Pihak Pertama sekurang-kurangnya [….] hari/bulan sebelum berakhirnya jangka waktu perjanjian.
  2. Sudah membayar semua tagihan serta rekening-rekening dan berbagai biaya lain atas penggunaannya selama masa sewa.
  3. Tidak menuntut pengembalian uang sewa untuk jangka sewa yang belum dilaksanakannya.

Pasal 8
SYARAT PEMUTUSAN HUBUNGAN PIHAK PERTAMA

Pihak Pertama dapat memutuskan hubungan sewa-menyewa sebelum jangka waktu berakhir dengan syarat:

  1. Dalam hal Pihak Kedua melanggar atau lalai melaksanakan ketentuan atau syarat yang ada dalam perjanjian ini.
  2. Pihak Kedua lalai membayar harga sewa, biaya untuk perawatan, maupun tagihan yang terhutang selama [……] hari/bulan setelah jatuh tempo pembayaran.

Pasal 9
MASA BERAKHIR KONTRAK

Setelah jangka waktu kontrak berakhir seperti yang tercantum pada Pasal 2 surat perjanjian, Pihak Kedua harus segera mengosongkan apartemennya serta menyerahkan apartemen kembali kepada Pihak Pertama. Hal tersebut juga diikuti dengan telah menyelesaikan semua kewajibannya sesuai yang tertulis dalam perjanjian ini. Kecuali jika kedua belah pihak sepakat memperpanjang masa sewa-menyewa.

Pasal 10
LAIN-LAIN

Hal-hal lain yang belum tercantum dalam perjanjian sewa ini kemudian akan dimusyawarahkan bersama oleh kedua belah pihak.

Pasal 11

PENYELESAIAN PERSELISIHAN

Mengenai perjanjian ini serta segala akibatnya, kedua pihak sepakat untuk memilih domisili yang tetap pada […….]

Demikian Surat Perjanjian ini dibuat sebanyak 2 (dua) rangkap dan bermaterai cukup sehingga memiliki kekuatan hukum yang sama, dan ditandatangani kedua belah pihak di [tempat perjanjian dibuat] pada Hari […….] Tanggal […….] Bulan […….] Tahun […….] dan berlaku mulai tanggal tersebut sampai tanggal […….] Bulan […….] Tahun [……..]

PIHAK PERTAMA                                        PIHAK KEDUA

 

(……………………….)                                        (……………………….)

 

Surat Perjanjian Sewa Apartemen dalam Bahasa Inggris

Contoh Surat Perpanjangan Sewa Apartemen

Secara format, surat perpanjangan sewa apartemen sebenarnya tidak berbeda dengan surat perjanjian sewa apartemen. Hanya saja perlu dijabarkan isi perjanjian sebelumnya sebelum masuk ke pasal-pasal pengikat. Selain itu, yang perlu dicermati juga soal batas waktu sewa berakhir dan berapa lama jangka sewa yang ingin diperpanjang. Berikut adalah contoh dari surat perpanjangan sewa apartemen.

Baca juga: Bagaimana Cara Memperbarui Kontrak Sewa Apartemen?

surat perpanjangan sewa apartemen
Contoh Surat Perpanjangan Sewa

Membuat surat perjanjian sewa apartemen memang tidak bisa sembarangan. Kita harus cermat dalam mengurusnya, karena ini menyangkut kelancaran bisnis properti kita. Adanya contoh surat perjanjian sewa apartemen seperti di atas diharapkan dapat mempermudah Anda dalam membuat surat perjanjian.

Lihat juga apartemen di Kota Besar lainnya:

Artikel Lainnya